BAB I
LATAR BELAKANG
Masyarakat madani jika dipahami secara sepintas merupakan format
kehidupan alternatif yang mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung
tinggi nilai-nilai Pancasila. Berbicara mengenai kemungkinan berlembaganya
masyarakat madani di Indonesia diawali dengan kasus-kasus pelenggaraan HAM dan
pengecangan kebebasan berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan
pendapat dimuka umum kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga
non pemerintah yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social kontrol.
Melihat itu semua, maka secara esensial Indonesia memang membutuhkan
pemberdayaan dan penguatan masyarakat, secara komprehensif agar memiliki
wawasan dan kesadaran demokrasi yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai
Hak Asasi Manusia. Untuk itu kami menyusun makalah “Identitas Nasional dan
Masyarakat Madani” agar dapat diketahui bagaimana masyarakat madai di
Indonesia.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa
pengertian Masyarakat Madani?
2. Apa
saja karakteristik masyarakat madani?
3. Bagaimana
keterkaitan Integritas Nasional Indonesia dengan kehidupan bangsa dan
bernegara?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Masyarakat Madani
Dawam Rahardjo mengatakan masyarakat madani adalah suatu
kekuasaan partisipasi yang terdapat dalam suatu masyarakat, perkumpula
sukarela, media massa, perkumpulan profesi, perkumpulan buruh tani, gereja,
atau perkumpulan keagamaan, yang memiliki :
a. Kekuasaan
yang memancar dari dalam dirinya berupa rasionalitas yang akan menuntun anggota
masyarakat kea rah kebaikan umum.
b. Potensi
untuk dapat mengatur dirinya sendiri secara rasional dan mengandung unsur
kebebasan.
Nurcholis Majid menyatakan, bahwa perkataan madinah
dalam peristilahan modern menuntut kepada semangat dan pengertian civil
soviety, yang berarti masyarakat sopan, beribadah, dan teratur dalam bentuk
Negara baik. Ciri-ciri sebagai berikut.
a. Adanya
kedaulatan rakyat sebagai prinsip kemanusiaan dan musyawarah.
b. Berpartisipasi
dan mengambil bagian dalam proses-proses menentukan kehidupan bersama terutama
dalam bidang politik.
c. Memiliki
sikap terbuka, lapang dada, penuh pengertian dan kesediaan untuk senantiasa
memberi maaf secara wajar dan pada tempatnya.
Masyarakat madani juga mengacu kepada kehidupan
masyarakat yang berkualitas dan berperadapan. Masyarakat madani diwujudkan
dalam suasana yang memiliki keteraturan hidup dalam suasana oerkehidupan yang
mandiri, berkeadilan social, dan sejahtera, kritis dan partisipatif dalam
menghadapi berbagai persoalan hidup. Dalam masyarakat juga mampu mengembangkan
budaya kebebasan mengeluarkan pendapat, menghormati perbedaan, dan menghargai
keberagaman.
B.
Karakteristik
Masyarakat Madani
1. Ruang
publik yang bebas, sebagai sarana dalam mengemukakan pendapat baik secara lisan
maupun dengan tulisan, berserikat, berkumpul, serta memublikasikan indormasi
kepada public atau masyarakat. Secara teoritis bisa diartikan wilayah dimana
warga negara memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan public.
2. Demokratis,
berarti masyarakat dapat berlaku santun dalam hubungan interaksi dengan
masyarakat sekitarnya dengan tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
3. Toleran,
merupakan sikap yang dikembagkan dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap
saling menghormati, menghargai aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
4. Pluralisme (kemajemukan)
harus dipahami secara mengakar dengan menciptakan tatanan kehidupan yang
menghargai dan menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme
tidak bisa dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan
masyarakat yang majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk
menerima kenyataan pluralisme itu sebagai bernilai positif dan merupakan rahmat
Tuhan. Menurut Nurcholis Majid, Pluralisme adalah pertalian sejati kebhinekaan
dalam ikatan-ikatan keadaban.
5. Keadilan
Sosial, adalah kesimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan
kewajiban setiap warga negara yang mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini
memungkinkan tidak adanya monopoli dan memusatan salah satu aspek kehidupan
pada suatu kelompok masyarakat.
C.
Keterkaitan
Integritas Nasional Indonesia dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Integritas nasional adalah penyatuan bagian-bagian yang
berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang baik dan untuh,
atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa.
Masalah Integritasi Nasional di Indonesia sangat kompleks, bahkan dapat
dikatakan belum selesai. Untuk pembahasan lanjut, perlu kiranya untuk
memisahkan kebijakan pemerintah terhadap penduduk pribumi dari kebijakan
terhadap minoritas etnis Tionghoa.
Pemerintah Indonesia rezim Orde Baru cenderung membedakan dua
jenis kelompok etnis. Sebuah kelompok terdiri dari penduduk pribumi dan
kelompok lain terdiri dari keturunan asing. Yaitu etnis Tionghoa, Arab, da
Eropa. Keturunan asing ini sering disebut warga minoritas asing. Jika pada
kelompok pribumi pemerintah memberlakukan kebijakan penyatuan, maka bagi
kelompok minoritas asing dibuat kebijakan asimilasi.
Masalah seperti di atas bukan milik etnis Tionghoa semata, tetapi
bebagai suku bangsa lain juga mengalami hal yang kurang lebih sama. Upaya untuk
mewujudkan Integrasi nasional dengan membangun kesatuan dan persatuan bangsa.
Untuk itu dibuat langkah-langkah strategis yang dapat mendorong berbagai macam
bentuk perbedaa bangsa ini untuk selalu berdialog dan berdampingan secara
harmonis. Salah satunya adalah dengan menghentikan penggunaan klasifikasi
seperti mayoritas – minoritas penduduk asli pendatang, dan pribumi – non
pribumi, lebih-lebih yang dimaksudkan untuk tujuan dan kepentingan politis.
Semua istilah ini hanya memupuk subur sikap dan perilaku kelompok-kelompok
masyarakat untuk tidak berusaha saling memahami latar belakang budaya dan
kultur mereka masing-masing, sehingga berbagai prasangka yang ada justru
diabaikan tumbuh dan bahkan terkesa dipelihara oleh masing-masing kelompok.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Masyarakat
madani meupakan suatu wujud masyarakat yang memiliki keteratura hidup dalam
suasana perkehidupan yang mandiri, berkeadilan social, sejahtera, kritis, dan
partisipasif dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.
Karakteristik
masyarakat madai
1. Ruang
public yang bebas
2. Demokratis
3. Toleran
4. Pluralism
(kemajemukan)
5. Keadilan
social
Integritas
nasional penyatuan-penyatuan bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi
suatu keseluruhan yang baik dan utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil
yang banyak menjadi suatu bangsa.
Daftar Pustaka
Radjiman dan S. Gunawan, Pendidikan Kewarganegaraan, Bandung : Pratama Mitra Aksara, 2016
Rosayada, Dede, dkk. Pendiidkan Kewarganegaraan, Demokrasi Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat
Madani, Jakarta : ICCE UIN Sijarif Hidayatulloh, 2000
Ubaidillah, A. Pendidikan
Kewarganegaraan Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, Jakarta : IAIN
Syarif Hidayatulloh, 2000
Komentar
Posting Komentar
Terima kasih ^^