BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Narkoba
(Narkotika dan Obat-obatan yang mengandung zat adiktif/berbahaya dan terlarang)
belakangan ini amat populer di kalangan remaja dan generasi muda bangsa
Indonesia, sebab penyalahgunaan narkoba
ini telah merebak ke semua lingkungan, bukan hanya di kalangan anak-anak
nakal dan preman tetapi telah memasuki lingkungan kampus dan lingkungan
terhormat lainnya. Narkoba saat ini banyak kita jumpai di kalangan remaja dan
generasi muda dalam bentuk kapsul, tablet dan
tepung seperti ekstasy, pil koplo dan shabu-shabu, bahkan dalam bentuk
yang amat sederhana seperti daun ganja yang dijual dalam amplop-amplop.
Saat ini
para orang tua, mulai dari ulama, guru/dosen, pejabat, penegak hukum dan bahkan
semua kalangan telah resah terhadap
narkoba ini, sebab generasi muda masa
depan bangsa telah banyak terlibat di
dalamnya.
Akibat leluasannya penjualan narkoba ini, secara umum mengakibatkan timbulnya
gangguan mental organik dan pergaulan bebas yang pada gilirannya merusak masa
depan bangsa.
B.
Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dapat
diketahui masalah masalah yang muncul, masalh –masalah tersebut dapat di
identifikasikan sebagai berikut :
1. Kurang pemahaman dan pengetahuan
masyarakat dan remaja tentang bahaya Narkoba.
2. Kurangnya pengawasan orang tua.
C.
Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan
perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa
ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi
penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif
penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.
Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal
kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau
remaja. Karya Ilmiah ini bertujauan untuk
1.
Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa
narkoba bagi dirinya.
2.
Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa
mengerti tentang jenis- jenis
Narkoba.
3.
Orang tua
mempunya kesadaran untuk memperhatikan anak meraka.
D.
Metode
Dalam penulisan Karya Ilmiah ini mengunakan
metode lansung dan pencarian referensi dari berbagai sumber.
BABA II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Menurut WHO (1982) Narkoba adalah Semua zat padat,
cair maupun gas yang dimasukan kedalam tubuh yang dapat merubah fungsi dan
struktur tubuh secara fisik maupun psikis tidak termasuk makanan, air dan
oksigen dimana dibutuhkan untuk mempertahankan fungsi tubuh normal. Disini
akan kami jelaskan tentang jenis-jenis narkoba, yaitu diantaranya adalah :
1. Narkotika adalah Zat/ obat yang berasal
dari tanaman atau sintetis maupun semi sintetis yang dapat menurunkan
kesadaran, hilangnya rasa , mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan
dapat menimbulkan ketergantungan
2. Psikotropika Zat/obat alamiah atau
sintetis bukan narkotika yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental
dan perilaku
- Zat adiktif adalah Bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang pengunaannya dapat menimbulkan ketergantungan baik psikologis atau fisik. Mis : Alkohol , rokok, cofein
B.
Bahaya
Narkoba Bagi Remaja
Penyalahgunaan
narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini
kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat
membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda
sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin
rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut
tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh
dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini
adalah kaum muda atau remaja. Kalau dirata-ratakan, usia sasaran narkoba ini
adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu-waktu dapat mengincar anak didik
kita kapan saja.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan
obat-obatan terlarang. Sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika,
alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang
mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut).
Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun
istilah nafza lebih luas lingkupnya. Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman,
yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan
obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi
obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan. Apabila tidak melakukannya dia
merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan
perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34).
C. Bahaya bagi pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin
pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24
tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi
narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan
merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat
ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar
tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu
narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.Dampak negatif
penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar-red) adalah sebagai berikut:
Ø
Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
Ø
Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
Ø
Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
Ø
Sering menguap, mengantuk, dan malas,
Ø
Tidak memedulikan kesehatan diri,
Ø
Suka mencuri untuk membeli narkoba.
D. Upaya pencegahan
Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan
pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini
semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif
dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.
Adapun upaya-upaya
yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan
pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau
mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin. Kemudian pendampingan
dari orang tua siswa itu
sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang.
Pihak sekolah
harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya,
karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar
lingkungan sekolah.
Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan
harus lebih ditekankan kepada siswa.
Karena salah satu penyebab terjerumusnya
anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan
keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun,
akhirnya mereka jalani.
Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku
pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya
narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri. Dengan
berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari
bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang
cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
Pembahasan di atas bisa
ditark kesimpulan bahwa
1)
Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa
merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi
semakin buruk
2)
Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang
bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3)
Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada
tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Dalam masalah yang kita hadapi hendaklah kita
selalu mencari penyelesaiannya dengan cara yang baik dan berfikir positif.
Masalah Narkoba di kalanagan remaja hanyalah segelintir masalah yang kita
hadapi. Mungkin saya dapat memberikan saran dalam penyelesaian masalah tentang
Narkoba antaralain:
1. Orang tua hendaknya selalu memperhatikan
kelakuan dan perubahan perilaku anak.
2. Kasih sayang dari orang tua dan pendidikan
agama.
Semoga Karya ilmiah ini dapat di gunakan sebagai referensi dalam penanggulangan
narkoba dalam kalangan remaja. Dan semoga kedepannya bangsa ini dapat menjdi
lebih baik lagi dan terbebas dari narkoba.
DAFTAR PUSTAKA
thank's ya kak >_<
BalasHapusyuhuuu ....
BalasHapus